Langsung ke konten utama

Selayang Pandang fundamentalisme

Mendefinisikan fundamentalisme ternyata tidak mudah. Ada beragam persoalan berkaitan dengan kerangka perumusannya. Salah satunya adalah kriteria. Hal inilah yang menjadikan sulit untuk menentukan siapa dan mengapa sebuah kelompok masuk dalam kategori fundamentalisme. Maka, definisi yang baik tentang fundamentalisme pun menjadi rumit. Kerumitan definisi fundamentalisme disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, definisinya yang sering kabur dan memang sengaja makna yang sesungguhnya dikaburkan. Kekaburan ini menunjukkan bahwa fundamentalisme merupakan Fundamentalisme Islam: Kerangka Teologis Dan Sosiologis 27 sesuatu yang problematik. Setiap kali orang membicarakan tentang “fundamentalisme” agama biasanya mengacu pada pengalaman-pengalaman yang pernah terjadi di negara-negara lain, baik di Timur Tengah, Afrika, Asia Tenggara, Amerika, dan Eropa. Rujukan lain yang digunakan adalah “fundamentalisme” dalam Kristen ataupun Katolik. Implikasinya, fundamentalisme, khususnya dalam Islam, dianggap tidak pernah ada. Istilah fundamentalisme hanya ada dalam agama selain Islam, seperti Kristen, Katolik atau Yahudi. Kedua, istilah fundamentalisme memiliki tafsir sangat longgar dan sangat sosiologis, tetapi tidak jarang menjadi tafsir yang sangat idiologis dan teologis. Fundamentalisme diartikan sebagai gerakan keagamaan yang mengacu pada pemahaman dan praktik-praktik zaman salaf (zaman Nabi dan sahabat) dengan berdasarkan al-Qur’an dan Hadis Nabi. Ditinjau dari perspektif ini, fundamentalisme sebenarnya biasa saja. Namun menjadi tidak biasa ketika fundamentalisme sering kali dihubung-hubungkan dengan problem kemasyarakatan umat beragama saat mereka lebih tertarik menggunakan cara-cara pemaksaan, kekerasan, menyalahkan pihak lain dan mengklaim pihaknyalah yang paling benar. Fundamentalisme pada akhirnya menjadi kosakata agama yang negatif, karena agama tampaknya dipahami serba tunggal, monolog, keras, mengancam, dan penuh kekerasan, bahkan bunuh-bunuhan atas nama Tuhan (Zuly Qodir, 2004: 35). Walaupun memang rumit secara definitif namun definisi haruslah tetap dibuat. Sebab, dengan definisi akan diperoleh deskripsi yang memberikan gambaran tentang sebuah konsep. Demikian juga halnya dengan fundamentalisme. Definisi fundamentalisme akan memberikan konsepsi secara lebih jelas mengenai apa yang dimaksud dengan fundamentalisme.
Secara etimologis, istilah fundamentalisme berasal dari kata fundamen, yang berarti dasar. Sedangkan secara terminologis, fundamentalisme adalah rankaian pemikiran keagamaan yang cenderung menafsirkan teks-teks keagamaan secara rigid dan literalis (Mahmud Amin al-Alim, 1993: 10). Perspektif berbeda diberikan Bassam Tibi. Tibi tidak mengaitkan fundamentalisme dengan agama tertentu, tetapi melihat fundamentalisme dalam era kontemporer sebagai bentuk ekspresi idiologis. Menurut Bassam Tibi, fundamentalisme merupakan gejala idiologis yang muncul sebagai respon atas problem-problem globalisasi, fragmentasi, dan benturan peradaban. Namun dalam perkembangan selanjutnya, agitasi fundamentalisme mengakibatkan kekacauan di seluruh dunia (Bassam Tibi, 2000: 8). Menyimak dinamika pemaknaan terhadap fundamentalisme sebagaimana dipaparkan di atas, maka dapat dipahami bahwasanya istilah fundamentalisme tidak hanya terjadi pada agama tertentu. Pelabelan fundamentalisme terhadap gerakan Islam semata seperti yang sekarang terstigma merupakan suatu hal yang tidak tepat. Sebab, fundamentalisme dapat berlaku pada semua agama. Dalam agama Hindu, Budha, atau Kong Hu Chu, juga terdapat kelompok fundamentalis, yaitu mereka yang menolak butir-butir nilai liberal, saling membunuh atas nama agama, dan berusaha membawa halhal yang sakral ke urusan politik dan negara (Karen Armstrong, 2002a: x). Adapun karakteristik yang menonjol pada fundamentalisme adalah skripturalisme (kitâbiy), yakni keyakinan secara harfiah terhadap kitab suci yang merupakan firman Tuhan dan dianggap tidak ada kesalahan (Richard T. Anton, 2003: 41). Keyakinan semacam inilah yang kemudian dikembangkan menjadi gagasan dasar bahwa suatu agama harus dipegang secara kokoh Fundamentalisme Islam: Kerangka Teologis Dan Sosiologis 29 dalam bentuknya yang literal dan bulat tanpa kompromi, tanpa pelunakan, tanpa reinterpretasi, dan pengurangan. Gagasan dasar ini dibingkai dalam kerangka metodologi yang kemudian melahirkan beberapa prinsip. Pertama, oposisionalisme (almu’aridhah). Oposisionalisme ini merupakan bentuk perlawanan terhadap ancaman yang dianggap membahayakan eksistensi agama, baik dalam bentuk modernitas, sekularisasi, maupun tata nilai Barat. Acuan atau tolok ukur untuk menilai tingkat ancamannya adalah kitab suci. Kedua, penolakan terhadap hermeneutika. Penolakan ini disebabkan karena mereka meyakini bahwa teks suci harus dipahami secara literal sebagaimana bunyinya. Alasannya karena nalar dipandang tidak mampu memberikan interpretasi yang tepat terhadap teks. Bahkan pada teks-teks yang satu sama lain saling bertentangan maknanya, nalar tidak dibenarkan melakukan semacam kompromi dan menginterpretasikan ayat-ayat tertentu. Ketiga, penolakan terhadap pluralisme dan relativisme. Pluralisme dinilai sebagai pemahaman yang keliru terhadap teks kitab suci. Pemahaman dan sikap keagamaan yang tidak selaras dengan pandangan mereka merupakan bentuk dari relativisme keagamaan, terutama yang muncul tidak hanya dari intervensi nalar terhadap teks kitab suci, tetapi lebih karena perkembangan sosial kemasyarakatan yang telah lepas dari kendali agama. Keempat, penolakan terhadap perkembangan historis dan sosiologis. Perkembangan historis dan sosiologis telah membawa manusia semakin jauh dari doktrin literal kitab suci. Kaum fundamentalis berpendapat bahwa seharusnya masyarakat yang harus menyesuaikan perkembangannya dengan teks kitab suci, bukan sebaliknya di mana teks atau penafsirannya yang mengikuti perkembangan masyarakat. Pada perspektif inilah kaum 30 Islam Dan Dialektika Sosial fundamentalis itu bersifat ahistoris dan asosiologis. Mereka bertujuan untuk kembali kepada bentuk masyarakat ideal yang dipresentasikan pada zaman kaum salaf. Masyarakat ideal tersebut mereka anggap sebagai pengejawantahan kitab suci secara sempurna (Azyumardi Azra, 1993: 18-19).


syarh : Dialetika pemikiran islam ; selayang pandang fundamentalisme
wallahu a'lam bish showab
 

-billqishofc

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LIFE GOALS ?

Hallo Desember, akhir penutup tahun 2020 Tepat di usia gue yang menginjak dewasa,Gue  memikirkan banyak hal, seperti “Apa sih yang mau Gue capai dalam hidup?” atau “kalau gue meninggal, hal apa yang ingin gue tinggalkan?” Pertanyaan — pertanyaan ini lah  y ang membuat gue berpikir, kalau gue ingin membuat Life Goals! Sebelumnya gue adalah orang yang akan selalu membuat resolusi setiap tahun, Long Term Goals dengan durasi 10 tahun, tapi kali ini gue merasa gue butuh goals untuk seumur hidup! Life Goals adalah hal yang ingin kamu wujudkan, yang penting dalam hidup kamu di berbagai aspek kehidupan. Itulah kenapa Life Goals setiap orang akan berbeda, kamu tidak akan bisa “nyontek” karena apa yang penting dan berarti dalam hidup setiap orang tidak lah sama. Jadi gini, mungkin dari sebagian temen temen kebayakan awalnya mikir itu pertanyaan becandaan doang, bener sih bercanda doang. Tapi temen temen, kalo kita telaah dengan baik, itu cukup menyindir buat sebagian orang khususnya ana...

pandangan Islam dalam menyikapi permasalahan anak muda "Pacaran VS Jomblo"

 Pada masa kini, banyak pemuda dan pemudi yang miris, karena mereka sangat erat dengan tren berpacaran. Muncul pemahaman bahwa tak punya pacar alias jomblo seperti kalian (hehe) itu adalah menyedihkan.  Bahwa muncul pemahaman kalau pemuda dan pemudi yang baik adalah pemuda dan pemudi yang punya pacar alias tidak jomblo. Kalaupun demikian, sungguh miris juga bagi saya karena saya juga tidak punya pacar, alias jomblo. hehehe.  Namun apakah benar kalau pacaran itu enak kawan-kawan sekalian? Ada yang bilang pacaran itu enak, tapi pas putus bikin mewek. Ada yang bilang pacaran itu membuat bahagia, tapi kenyatannya banyak yang galau setelah punya pacar. Kok tahu ustadz? Ya saya pernah baca-baca berita saja, karena saya selalu saja jomblo, hehehe. Ada kisah, seorang laki-laki bernama Adi. Dia laki-laki setia dan mencintai Fitri. Fitri pun mencintai Adi dan mereka memutuskan pacaran. Setiap waktu isinya hanya jalan-jalan, kalau tidak bertemu katanya keduanya galau, kalau tidak ja...

Pembahasan Fiqih

 Fiqih menurut bahasa berarti ‘paham’, seperti dalam firman Allah: “Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS. An Nisa: 78) dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang, merupakan tanda akan kepahamannya.” (Muslim no. 1437, Ahmad no. 17598, Daarimi no. 1511) Fiqih Secara Istilah Mengandung Dua Arti: Pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang darinya yang berupa ijma’ dan ijtihad. Hukum-hukum syari’at itu sendiri. Jadi perbedaan antara kedua definisi tersebut bahwa yang pertama di gunakan untuk mengetahui hukum-hukum (Seperti seseorang ingin mengetahui apakah suatu perbuatan itu wajib atau sunnah, haram atau makruh, ataukah m...