Langsung ke konten utama

jejak Peradaban islam

 Berkembangnya agama Islam sejak 14 abad silam turut mewarnai sejarah peradaban dunia. Bahkan, pesatnya perkembangan agama Islam itu, baik di barat maupun timur, pada abad ke-8 sampai 13 Masehi mampu menguasai berbagai peradaban yang ada sebelumnya. 

Tak salah bila peradaban Islam dianggap sebagai salah satu peradaban yang paling besar pengaruhnya di dunia. Bahkan, hingga kini, berbagai jenis peradaban Islam itu masih dapat disaksikan di sejumlah negara bekas kekuasaan Islam dahulu, misalnya Baghdad (Irak), Andalusia (Spanyol), Fatimiyah (Mesir), Ottoman (Turki), Damaskus, Kufah, Syria, dan sebagainya. 

Menurut Ma'ruf Misbah, Ja'far Sanusi, Abdullah Qusyairi, dan Syaid Sya'roni dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam, setidaknya ada dua sebab dan proses pertumbuhan peradaban Islam, baik dari dalam maupun luar Islam. Dari dalam Islam, perkembangan kebudayaan dan peradaban Islam itu karena bersumber langsung dari Alquran dan sunnah yang mempunyai kekuatan luar biasa. 

Sedangkan, dari luar Islam, peradaban Islam itu berkembang disebabkan proses penyebaran Islam yang dilandasi dengan semangat persatuan, perkembangan institusi negara, perkembangan ilmu pengetahuan, dan perluasan daerah Islam. 

Menurut Ma'ruf Misbah dkk, perkembangan peradaban Islam yang dilandasi dengan semangat persatuan Islam telah ditanamkan Rasulullah SAW sejak awal perkembangan Islam di Timur Tengah. Kemudian, dalam praktiknya, seiring dengan makin luasnya wilayah kekuasaan Islam, gesekan atau kebudayaan masyarakat setempat memengaruhi umat Islam untuk mengadopsi dan mewarnai peradaban lokal yang disesuaikan dengan ajaran Islam. 

Dari proses semacam inilah, peradaban Islam terus berkembang dari peradaban kebudayaan, bangunan, bahasa, adat istiadat, hingga pada ilmu pengetahuan. 

Karena itu, tak heran bila akhirnya kekuatan Islam yang bersendi pada Alquran mampu menaklukkan berbagai wilayah negara. Di mulai dari masa Rasulullah, kemudian diteruskan di masa Khulafaur Rasyidin, hingga masa tabiin dan munculnya berbagai dinasti Islam di sejumlah negara, seperti Dinasti Abbasiyah, Umayyah, Fatimiyyah, Ottoman, Mamluk, dan sebagainya. 

Dari keyakinan itu pula, umat Islam mampu membentuk peradaban baru dan kebudayaan baru hingga menghasilkan berbagai macam peradaban di wilayah kekuasaan Islam tersebut. 

Seperti diketahui, menyebarnya agama Islam ke berbagai wilayah telah terjadi pertukaran kebudayaan antara satu negeri dan negara lainnya. 

Bidang kebudayaan yang mulai tumbuh pada awal permulaan Islam itu adalah (a) seni bangunan sipil, seperti pembuatan gedung, istana, dan kantor pemerintahan; 

(b) seni bangunan untuk ibadah;

 (c) seni bangunan pertahanan militer, seperti benteng; dan sebagainya.

Pada masa Khulafaur Rasyidin, dibentuk pula sejumlah departemen untuk mengurus kebutuhan negara Islam, seperti departemen masalah politik (nizham al-siyasyi), departemen administrasi negara (nizham al-Idary), departemen ekonomi dan keuangan (nizham al-Maly), departemen angkatan perang (nizham alHarby), serta departemen urusan peradilan dan kekuasaan kehakiman (nizham al-Qadla). Selain itu, pertumbuhan ilmu pengetahuan juga mulai tumbuh seperti ilmu tafsir, qiraat, ilmu hadis, nahwu, dan sebagainya. 

wallahu a'lam bish showab

-billqishofc

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LIFE GOALS ?

Hallo Desember, akhir penutup tahun 2020 Tepat di usia gue yang menginjak dewasa,Gue  memikirkan banyak hal, seperti “Apa sih yang mau Gue capai dalam hidup?” atau “kalau gue meninggal, hal apa yang ingin gue tinggalkan?” Pertanyaan — pertanyaan ini lah  y ang membuat gue berpikir, kalau gue ingin membuat Life Goals! Sebelumnya gue adalah orang yang akan selalu membuat resolusi setiap tahun, Long Term Goals dengan durasi 10 tahun, tapi kali ini gue merasa gue butuh goals untuk seumur hidup! Life Goals adalah hal yang ingin kamu wujudkan, yang penting dalam hidup kamu di berbagai aspek kehidupan. Itulah kenapa Life Goals setiap orang akan berbeda, kamu tidak akan bisa “nyontek” karena apa yang penting dan berarti dalam hidup setiap orang tidak lah sama. Jadi gini, mungkin dari sebagian temen temen kebayakan awalnya mikir itu pertanyaan becandaan doang, bener sih bercanda doang. Tapi temen temen, kalo kita telaah dengan baik, itu cukup menyindir buat sebagian orang khususnya ana...

pandangan Islam dalam menyikapi permasalahan anak muda "Pacaran VS Jomblo"

 Pada masa kini, banyak pemuda dan pemudi yang miris, karena mereka sangat erat dengan tren berpacaran. Muncul pemahaman bahwa tak punya pacar alias jomblo seperti kalian (hehe) itu adalah menyedihkan.  Bahwa muncul pemahaman kalau pemuda dan pemudi yang baik adalah pemuda dan pemudi yang punya pacar alias tidak jomblo. Kalaupun demikian, sungguh miris juga bagi saya karena saya juga tidak punya pacar, alias jomblo. hehehe.  Namun apakah benar kalau pacaran itu enak kawan-kawan sekalian? Ada yang bilang pacaran itu enak, tapi pas putus bikin mewek. Ada yang bilang pacaran itu membuat bahagia, tapi kenyatannya banyak yang galau setelah punya pacar. Kok tahu ustadz? Ya saya pernah baca-baca berita saja, karena saya selalu saja jomblo, hehehe. Ada kisah, seorang laki-laki bernama Adi. Dia laki-laki setia dan mencintai Fitri. Fitri pun mencintai Adi dan mereka memutuskan pacaran. Setiap waktu isinya hanya jalan-jalan, kalau tidak bertemu katanya keduanya galau, kalau tidak ja...

Pembahasan Fiqih

 Fiqih menurut bahasa berarti ‘paham’, seperti dalam firman Allah: “Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS. An Nisa: 78) dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang, merupakan tanda akan kepahamannya.” (Muslim no. 1437, Ahmad no. 17598, Daarimi no. 1511) Fiqih Secara Istilah Mengandung Dua Arti: Pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang darinya yang berupa ijma’ dan ijtihad. Hukum-hukum syari’at itu sendiri. Jadi perbedaan antara kedua definisi tersebut bahwa yang pertama di gunakan untuk mengetahui hukum-hukum (Seperti seseorang ingin mengetahui apakah suatu perbuatan itu wajib atau sunnah, haram atau makruh, ataukah m...